160 Kades Di Ponorogo Berangkat ke DPR RI, Tuntut Revisi UU Desa


Ponorogo- Sebanyak 160 kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) di Kabupaten Ponorogo berangkat ke Jakarta, Selasa 30/01/2024  dan  pada hari Rabu 31/01 pagi tadi mereka  bergabung dengan kades se-Indonesia mendatangi gedung DPR RI.
Budianto salah satu perwakilan kepala desa kepada awak media  mengatakan pihaknya mendatangi DPR RI menuntut revisi terhadap Undang-Undang tentang Desa.
"Kalau tuntutannya sama, seperti aksi-aksi, lobi-lobi para kades sejak tahun 2022 kemarin. Yaitu melakukan (revisi) Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Karena kami anggap undang undang tersebut belum begitu maksimal dijalankan dan untuk menampung asas rekognisi," Ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Ia menerangkan sebanyak 160 kades dari 21 kecamatan berangkat  menggunakan 2 Bus," terangnya.
Ia menuturkan aksi yang digelar merupakan momentum yang pas bagi para kades. Lantaran berbarengan dengan rapat sinkronisasi legislatif dan eksekutif.
"Karena  tanggal 31 Januari 2024, itu adalah rapat sinkronisasi antara pihak legislatif dengan pihak eksekutif. Maka dari itu hasil itulah yang kita nanti-nantikan pada nanti tanggal 6 Februari paripurnanya," terangnya.
Ia menjelaskan pihaknya mengusulkan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut. Yakni kenaikan anggaran dana desa, dan masa jabatan sembilan tahun.
"Maka dari itu kami menginginkan salah satunya anggaran dana desa itu juga naik,  dan setidak-tidaknya juga kaitan juga masalah masa jabatan 9 tahun itu," ujarnya.
Sementara itu, salah satu Kades di Kabupaten Ponorogo Suprapto juga menyampaikan, salah satu poin yang disuarakan para Kades yakni tuntutan terkait revisi UU Desa. Salah satu poin yaitu penambahan Dana Desa.
“Poin yang lebih penting yakni meneguhkan kedaulatan desa seutuhnya dalam menggapai kesejahteraan rakyat. Yakni dengan kenaikan alokasi Dana Desa. Sebab ketika nantinya Dana Desa bertambah pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan terwujud, “pungkasnya.

( Red/ PN)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :