Kades Se Kecamatan Sooko Apresiasi Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Menjadikan Desa Lebih Baik Lagi

Ponorogo - Ketua Paguyupan Kepala Desa Se Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo, Sudarto, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas bonus perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 
Tentu saja itu akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya dan kepala desa yang lainnya selaku pemangku wilayah untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan program percepatapan pembangunan khususnya di wilayah desanya masing masing.
"Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurut saya rezeki/bonus bagi kepala desa. Sekaligus penyemangat bagi kami selaku pemangku wilayah untuk menjadikan desa lebih baik lagi."ujarnya. Selasa, 25/06/2024 usai terima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari Bupati Ponorogo di Pendopo kabupaten.
Dikatakan  penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia. Meskipun menurutnya, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah sebuah rezeki atau bonus atas regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua. Namun apapun itu patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa.
Tak lupa dalam kesempatan itu dirinya bersama rekan lain mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan bupati Ponorogo.
"Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita yang berada di lapangan bisa menjadi bagian rangkaian pembangunan di kabupaten Ponorogo," harapnya. Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, SE., MM mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang hari ini di kukuhkan dan menerima SK Perpanjangan Masa jabatan.
" Semoga dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini bisa pemicu para kepala desa bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi." Jelas Bupati Ponorogo
(Red)

0/Post a Comment/Comments

PIJAR NUSANTARA

Dibaca :