Kang Sugiri Sancoko Serahkan Sertifikat PTSL Di Desa Pudak Wetan

Ponorogo - Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo terus berlanjut. Kali ini, giliran 300 sertifikat hak atas tanah (SHAT) milik warga Desa Pudak Wetan, Kecamatan Pudak.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kang Bupati Sugiri Bupati Ponorogo bersama Kantor Pertanahan Ponorogo, Rabu, (11/09/2024) dibalai desa Pudak Wetan.
Kang Bupati Sugiri mengatakan hadirnya sertifikat PTSL penting bagi masyarakat. Diantaranya sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah, memberi kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa tanah, hingga dapat digunakan sebagai modal usaha.
Melihat pentingnya manfaat diatas, Kang Bupati Sugiri meminta masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera melengkapi berkas. Sehingga, program PTSL dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Yang belum daftar diaturi sedoyo untuk segera daftar, biar semua punya sertifikat. Sertifikatnya aman di rumah, hak keperdataan njenengan pegang, bisa digunakan untuk modal usaha dan masyarakat akan sukses luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, kepala desa Pudak Wetan Hadi Suparnun menyebut,  kepada awak media menyampaikan pada tahun 2024 ada 1182 bidang yang kita daftarkan ke BPN  Ponorogo, dan pada hari ini alhamdulilah ada 300 sertifikat yang telah jadi dan langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sugiri Sancoko  didampingi BPN Ponorogo.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Sugiri Sancoko dan BPN Ponorogo yang telah merealisasikan program PTSL didesa Pudak Wetan, dan tidak lupa kepada Pokmas beserta anggota yang bekerja luar biasa siang malam untuk mensukseskan program PTSL didesa Pudak Wetan, semoga program ini terus berkelanjutan ditahun mendatang," harapnya.
(Red/Adv)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :