Pemdes Karanglo Kidul Gelar Sosialisasi dan Penguatan Peran Linmas dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Ponorogo - Pemdes Karanglo Kidul Kecamatan Jambon adakan sosialisasi dan penguatan peran Linmas dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024 bertempat di balai desa Karanglo Kidul, Kamis (05/O9/2024)
Pemerintah desa Karanglo Kidul melalui Danramil dan Kasitrantib kecamatan Jambon menggelar sosialisasi  dan penguatan Linmas  dalam rangka pengamanan pilkada serentak tahun 2024. 
Hadir dalam kegiatan ini,   kepala desa Karanglo Kidul Islami. SH, Danramil, Kasitrantib kecamatan Jambon, dan 23 anggota Linmas.
Islami, SH. Kepala desa Karanglo Kidul dalam sambutannya beliau,"
Menjelaskan menjelang pilkada serentak tahun 2024, ada beberapa hal yang dilakukan Linmas. Diantaranya peningkatan kapasitas Linmas dan deteksi dini potensi kerawanan pilkada serentak. Pada penanganan pilkada oleh Linmas yaitu sebagai petugas pengawas, kontrol kerumunan, serta pemantauan proses pemungutan suara.
Pilkada, sesuai jadwal akan dilakukan pada 27 November 2024. Pada pelaksanaan pilkada, peran Linmas tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
Pada pasal 27 poin (a) disebutkan, Satlinmas desa dan kelurahan bertugas membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum," paparnya.
“Selain itu Linmas juga bertugas dalam pengamanan TPS dan pengawasan kampanye. Sebab (Linmas) memiliki tugas umum dalam membantu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Mendekati tahapan pilkada, lanjut dia, perlu mengantisipasi potensi risiko yang dapat menodai pilkada. Linmas bisa memberi masukan dan deteksi dini agar pelaksanaan Pilkada ditahun 2024 berjalan aman, damai dan kondusif. 
(Red)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :