Ponorogo - Pemerintah Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, resmi menggelar pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Kantor Desa setempat, Kamis (22/5/2025).
Hasil dari pemilihan ini menetapkan Tumingan sebagai kepala desa terpilih, mengungguli rivalnya dalam proses yang berlangsung kondusif dan demokratis.
Pemilihan diikuti dua kandidat, yakni Ari Jatmiko nomor urut 1, dan Tumingan dengan nomor urut 2. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimca Pulung, perangkat desa, unsur semua lembaga desa serta tokoh masyarakat setempat.
Eko Bekti Sujalmo Ketua Panitia yang nota benenya Sekdes desa Wotan menyatakan bahwa proses KDAW telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tahapan dimulai dari Pemkab, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah desa. Proses pemilihan dilakukan secara tertib dan terbuka,” ungkapnya.
Sebanyak 67 pemilih dari unsur lembaga desa, termasuk BPD, perangkat desa, LKMD, PKK, dan unsur lembaga lainnya, memberikan hak suara mereka.
Pemungutan suara dilakukan dengan menuliskan nomor urut kandidat di kertas suara. Masing-masing kandidat sebelumnya diberi kesempatan 15 menit untuk memaparkan visi dan misi di hadapan peserta.
Dari hasil penghitungan, Tumingan memperoleh 48 suara, sedangkan Ari Jatmiko meraih 18 suara. Satu suara dinyatakan tidah sah.
Usai dinyatakan terpilih, Tumingan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan proses KDAW.
Ia berkomitmen melanjutkan program-program desa yang sudah berjalan, serta melakukan pembenahan pada pelayanan publik.
“Saya siap menjalankan amanah masyarakat dengan menjunjung kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan. Ke depan, kami akan memperkuat sinergi antar lembaga desa demi pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan terpilihnya Tumingan sebagai kepala desa, diharapkan roda pemerintahan di Desa Wotan dapat terus berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)
Posting Komentar