Ponorogo, Jawa Timur (PIJAR Nusantara) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, salah satunya di Desa Jenangan kecamatan Sampung, Kamis (02/10/2025).
Secara simbolis diserahkan langsung oleh Jaka Wardaya Camat Sampung mewakili Kang Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo yang berhalangan hadir dengan didampingi Danang Hartanto dari BPN Ponorogo,nampak hadir dalam undangan Forkopimcam kecamatan Sampung, BPD, LPMD, Pokmas dan tamu undangan penerima sertifikat. Danang Hartanto mewakili bapak Ferri Saragih, SSiT.,M.H Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo yang juga berhalangan hadir, beliau menyampaikan, "Dengan terbitnya sertifikat ini untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah oleh masyarakat, untuk mencegah sengketa tanah dimasyarakat dan diharapkan sertifikat ini dan patok atau tanda batas tanah untuk dijaga sebaik mungkin, "Tuturnya.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa di tahun 2025 ini, ada sejumlah 17.742 bidang sertifikat yang tersebar di 52 desa.
“BPN hanya bertugas mengumpulkan data dan mengoreksi apakah sudah betul dan sesuai dengan kepemilikannya, ia juga berterima kasih atas peran aktif dari masyarakat, sehingga penyerahan sertifikat PTSL bisa tepat waktu, dan berpesan agar sertifikat yang diterima masyarakat bisa dijaga dan sesuai dengan peruntukannya untuk menghindari adanya sengketa di kemudian hari,
kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan baik dan bijak," tambahnya.
Sementara itu camat Jaka Wardaya dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa," Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen menargetkan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayahnya pada tahun depan bisa selesai untuk menuju kabupaten lengkap, semoga dengan adanya program PTSL ini bisa membantu masyarakat dan berdampak kepada peningkatan UMKM dan perekonomian masyarakat yang ada dikabupaten Ponorogo," paparnya.
Lebih lanjut Irianto kepala desa Jenangan dalam sambutannya beliau mengucapkan, rasa syukur alhamdulilah yang mana program PTSL ditahun 2025 bisa selesai, dengan penyerahan sertifikat simbolis pada hari ini sejumlah 300 serifikat, untuk tahun 2025 alhamdulilah selesai sesuai dengan harapan dengan jumlah 701 sertifikat, yang merupakan hasil dari Program PTSL yang dilakukan merata di desa Jenangan.
“Antusias masyarakat terhadap PTSL sangat baik, dan kami pemerintah Desa Jenangan bersama Pokmas mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui BPN Ponorogo yang telah merealisasikan program tersebut di desa kami, yang mana program tersebut sangat membantu warga masyarakat, khususnya desa Jenangan kecamatan Sampung,”jelasnya.
Jurnalis : Tim Redaksi
Posting Komentar