Matangkan Penyusunan RKPD Kabupaten Ponorogo Tahun 2027, Kecamatan Se Ex PB Somoroto Gelar Musrebangcam

Ponorogo, Jawa Timur (PN) — Kecamatan Se Exs PB Somoroto menggelar Murenbangcam sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna Gista Jaya, Senin, 2/2/2026. Hadir Plt Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Ponorogo, Luhur Apidianto. Camat Se Ex PB Somoroto yakni meliputi kecamatan Kauman, Jambon, Badegan, Sampung dan kecamatan Sukorejo, dari DPMD, Anggota DPRD, semua kepala desa, Sekdes, BPD dan unsur intantsi terkait Se Exs PB Somoroto.
Dalam sambutannya Camat Kauman Toni Khristiawan, S.STP. M.Si menyampaikan," bahwa forum ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang bersifat berjenjang, partisipatif, dan berkelanjutan. Forum ini bertujuan menghimpun berbagai gagasan masyarakat untuk pembangunan Ponorogo, mulai dari sektor, pembangunan, pendidikan, seni dan budaya, ekonomi untuk fondasi perencanaan pembangunan dari usulan tingkat kecamatan inilah yang nantinya akan di senergikan ditingkat Musrenbang kabupaten, "paparnya. 
Kepala Bapperinda Kabupaten Ponorogo, Luhur Apidianto, mengatakan forum konsultasi publik Musrenbang kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan dokumen perencanaan jangka menengah yang telah ditetapkan.
“Diharapkan arah pembangunan 2027 benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Menurut Luhur, tema pembangunan Kabupaten Ponorogo Tahun 2027 adalah “Pemerataan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.” Fokus utamanya meliputi pengembangan program berbasis desa dan kelurahan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemberdayaan sosial, perempuan, dan pemuda. Adapun pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari hingga 4 Februari 2026.
Dan beliau menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan amanah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar proses administratif.
“Daerah memiliki peran strategis sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap perencanaan pembangunan harus mendukung target pembangunan nasional,” katanya.
Forum Konsultasi Publik ini dinilai sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terukur, terarah, dan selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus menjadi wujud penerapan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, "Harapnya.

Jurnalis Tim Redaksi

0/Post a Comment/Comments

PIJAR NUSANTARA

Dibaca :