Ponorogo, Jawa Timur (PN)– Di akhir masa jabatan kepala desa pada tahun 2027, Kepala Desa Karangan, Kecamatan Balong, Bambang Priyanto, tancap gas untuk menyelesaikan penataan administrasi pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Yang mana di tahun 2027 menjadi penutup pengabdian Bambang sebagai kepala desa. Ia telah memimpin selama tiga periode 24 tahun, dan memastikan tidak akan lagi maju setelah masa jabatan tersebut berakhir. Karena itu, ia ingin meninggalkan fondasi administrasi desa yang kuat dan tertata.
Desa Karangan menjadi salah satu desa yang mendapat program PTSL tahap awal, pemerintah desa terus bergerak cepat bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana program.
“Masih banyak tanah yang belum terbagi karena persoalan waris yang jauh dan belum tertata. Harapan kami, melalui PTSL ini tanah di Desa Karangan bisa semakin jelas dan rapi,"paparnya, disaat ditemui awak media dikediamannya, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, persoalan waris yang tidak terselesaikan berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari. Tanah yang belum bersertifikat atau belum memiliki kejelasan administrasi kerap menjadi sumber sengketa antar keluarga.
Ia pun mengajak warga memanfaatkan momentum PTSL 2026. Program ini, kata dia, bukan sekadar soal sertifikat, tetapi tentang kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.
“Karena ini masa jabatan terakhir saya, sudah tiga periode dan berakhir 2027. Saya ingin ketika berhenti nanti, kondisi tanah di desa sudah tertata dengan baik. Bukan hanya soal tanah, tapi administrasi lainnya juga harus semakin jelas,” tegasnya.
Bagi Pemerintah Desa Karangan, PTSL 2026 bukan sekadar agenda administratif. Ia menjadi bagian dari ikhtiar menutup tiga periode kepemimpinan dengan warisan nyata: desa yang lebih tertib, lebih pasti, dan lebih siap menghadapi masa depan.
Edi Hariyanto ketua Pokmas ditempat terpisah beliau menyampaikan, ucapan terimakasih kepada BPN Ponorogo yang telah merealisasikan program PTSL tahun 2026 di desa Karangan, "Yang mana desa karangan mendapatkan kuota 700 bidang, semoga target tersebut bisa kami laksanakan dengan baik dan tepat waktu, " jelasnya.
Jurnalis : Tim Redaksi
Posting Komentar