BPN Ponorogo Serahkan Simbolis 100 Sertifikat PTSL Didesa Banaran


Ponorogo - Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo terus berlanjut. Kali ini, giliran 100 sertifikat hak atas tanah (SHAT) milik warga Desa Banaran, Kecamatan Pulung.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh BPN Ponorogo, Kamis, (10/10/2024) dibalai desa Banaran. Dihadiri Muspika kecamatan Pulung, BPN Ponorogo, Pokmas, Kepala Desa Banaran, Pemohon.
Kasi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo Leonel dalam sambutannya mengungkapkan, kuota PTSL untuk wilayah kerjanya di kisaran 97 ribu per tahun. Dia juga berharap kuota itu bertambah pada 2025 mendatang seiring target pendaftaran seluruh bidang tanah di Ponorogo. 
“Masyarakat antusias mengikuti program ini,” tegasnya beliau juga mengatakan hadirnya sertifikat PTSL penting bagi masyarakat. Diantaranya sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah, memberi kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa tanah, hingga dapat digunakan sebagai modal usaha.
Melihat pentingnya manfaat diatas, agar masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera melengkapi berkas. Sehingga, program PTSL dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,"paparnya.
Sementara itu, kepala desa Banaran Sarnu dalam sambutannya, beliau menyampaikan pada tahun 2024 ada 552 bidang yang kita daftarkan ke BPN  Ponorogo, dan pada hari ini alhamdulilah ada 100 sertifikat yang telah jadi dan langsung diserahkan secara simbolis oleh  BPN Ponorogo.
“Kita ucapkan terima kasih kepada BPN Ponorogo yang telah merealisasikan program PTSL didesa Banaran, dan tidak lupa kepada Pokmas beserta anggota yang bekerja luar biasa siang malam untuk mensukseskan program PTSL didesa Banaran, semoga program ini terus berkelanjutan ditahun mendatang," harapnya.
(Red/Adv)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :