Kecamatan Pulung Gelar Musrenbang, Susun RKPD Tahun 2026

Ponorogo - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD 2026 sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kabupaten yang telah dilaksanakan Kecamatan pulung Kabupaten Ponorogo pada Senin, (10/2/2025).
Hadir Anik Sugiarto Anggota DPRD Ponorogo Dapil 3 dari Partai Gerinda, Purnomo Anggota DPRD dari Partai PAN, Forkopimca, Tim Kabupaten, Ketua TP-PKK Kecamatan Pulung dan Ketua TP-PKK Desa se Kecamatan Pulung, Kepala Desa Se kecamatan Pulung,
Ketua BPD, Sekretaris Desa, Pendamping  dan Pendamping Desa  turut ikuti musrenbang 2025 dalam penyusunan RKPD 2026
Usulan dan rencana kegiatan tingkat desa maupun kegiatan tingkat kecamatan, dicermati dan dikaji untuk disesuaikan dengan pagu anggaran maupun visi dan misi Pemerintah kabupaten Ponorogo dan arah pembangunan Kecamatan Pulung. Kegiatan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan. Camat Pulung Suwadi menyampaikan, Musrenbang ditingkat Kecamatan ini dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Dengan tema pemantapan fungsi pariwisata, pembinaan pemuda dan olahraga melalui organisasi pemuda dan karang taruna dan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan dan mitigasi bencana serta perencanaan tata ruang yang berkualitas, “ujar Suwadi.
Suwadi menambahkan, melalui kegiatan Musrenbang ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi dan usulan prioritas pembangunan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pulung.
“Selain itu, Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan terlaksananya Musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan semua aspirasi, usulan, dan harapan dari masing-masing desa dan instansi kecamatan dapat terwujud dan terealisasi dengan baik, “pungkasnya. (Red)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :