APBD Perubahan Tahun 2026, Pemkab Ponorogo Pastikan Anggaran Prioritas untuk Rakyat Tetap Terjaga


Ponorogo, Jawa Timur (PN) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan komitmennya untuk tetap melindungi pelayanan dasar masyarakat di tengah tantangan penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, layanan publik, serta program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran perubahan tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, saat menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

“Pemerintah daerah tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Bunda Lisdyarita mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami koreksi cukup signifikan, yakni turun sebesar Rp115,9 miliar atau setara 5,16 persen dibandingkan dengan APBD Induk 2026.

Penurunan tersebut, kata Bunda Lisdyarita, bukan disebabkan oleh faktor internal daerah, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh koreksi dana transfer dari pemerintah pusat.

Koreksi ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah kebijakan penyesuaian dari Kementerian Keuangan RI, di antaranya menyangkut pengelolaan Dana Desa, penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil hingga tahun 2024, serta penyaluran dana melalui skema Treasury Deposit Facility.

Meski menghadapi tekanan fiskal akibat penyesuaian tersebut, ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran daerah tidak akan mengurangi porsi belanja untuk kebutuhan dasar masyarakat.

“Diharapkan ruang fiskal daerah tetap dapat dijaga sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan, tetap terlindungi,” ucapnya.

Sumber : Prokopimpo/red

0/Post a Comment/Comments

PIJAR NUSANTARA

Dibaca :